Rapat Paripurna Pengumuman Propemperda Tahun 2026,Serta Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna Pengumuman Propemperda Tahun 2026,Serta Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Tulungagung,-News Sesadji Post,- Tulungagung Jum'at (27/03/2026),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Tulungagung mengelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Acara dimulai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD,Rahadi P.Bintara, yang menjelaskan secara rinci penyerahan dokumen LKPJ di hadapan jajaran pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Tulungagung, Forkopimda,serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Marsono,Ketua DPRD kab Tulungagung dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi yang dilakukan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025 lalu.
“Kami sampaikan bahwa berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, telah dilakukan asistensi dan supervisi oleh Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. Hasilnya, terdapat 38 Ranperda yang sudah turun fasilitasi namun masih dalam proses penyesuaian,” ujar Marsono.
Ia menambahkan, puluhan Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap sinkronisasi antara Bapemperda DPRD bersama Tim Asistensi Pembahas Peraturan Daerah agar nantinya bisa dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026.
“Hal ini bertujuan agar ketika proses penyesuaian sudah final dan Ranperda siap ditetapkan, semuanya sudah tercantum dalam Propemperda Tahun 2026,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marsono memaparkan hasil perubahan Propemperda 2026 yang telah disepakati. Untuk masa sidang kedua (Januari–April) terdapat 17 Ranperda, masa sidang ketiga (Mei–Agustus) sebanyak 16 Ranperda, dan masa sidang keempat (September–Desember) juga sebanyak 17 Ranperda.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kesempatan yang sama menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk itu, pada forum ini kami sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” kata Gatut.
Dalam laporannya, Gatut Sunu menyebutkan sejumlah capaian membanggakan yang diraih Pemkab Tulungagung sepanjang 2025
Di antaranya peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi.
Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025.
Hingga raihan Top Digital Award 2025 oleh RSUD dr. Iskak.
Selain itu, Tulungagung juga meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori utama.
Serta apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Tak hanya prestasi, capaian ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui angka pertumbuhan Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen.
“Ini menjadi pencapaian yang patut kita syukuri, karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Tulungagung lebih tinggi dibandingkan provinsi,” ungkapnya
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan juga melampaui target.
Pendapatan daerah tercatat mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan menembus 114,33 persen dari target.
“Ini menunjukkan kemampuan kita yang semakin baik dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” jelas Gatut.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meringankan beban masyarakat, Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis sepanjang 2025.
Di antaranya pembebasan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,Pengurangan PBB, Bebas denda pajak daerah, Hingga penyelenggaraan bazar UMKM saat car free day.
Meski berbagai pencapaian positif berhasil diraih, Bupati Gatut mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan ke depannya.
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif,ia juga memberikan ruang bagi kritik,saran dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kenerja kedepannya.
Rapat Paripurna ini juga sebagai momentum mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tulungagung kedepan yang lebih maju dan transparan.(Red)



Komentar
Posting Komentar