Rapat Paripurna Pengumuman Propemperda Tahun 2026,Serta Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna Pengumuman Propemperda Tahun 2026,Serta Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Tulungagung,-News Sesadji Post ,- Tulungagung Jum'at (27/03/2026),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Tulungagung mengelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara dimulai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD,Rahadi P.Bintara, yang menjelaskan secara rinci penyerahan dokumen LKPJ di hadapan jajaran pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Tulungagung, Forkopimda,serta seluruh Kepala Perangkat Daerah. Marsono,Ketua DPRD kab Tulungagung dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi yang dilakukan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025 lalu. “Kami sampaikan bahwa berdasarkan Program Pembentukan Pera...