Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dengan PEMKAB Tulungagung Dalam Penyampaian Program PROPEMPERDA dan Pembantukan PANSUS.
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dengan PEMKAB Tulungagung Dalam Penyampaian Program PROPEMPERDA dan Pembantukan PANSUS.
Tulungagung News Sesadji Post– DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat Paripurna, Rapat yang di gelar juga menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 serta Pembentukan Empat Panitia Kusus atau PANSUS yang di gelar di Graha Wicaksana Gedung DPRD Tulungagung pada Selasa (18/11/2025) siang.
Rapat ini juga mengumumkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Ranperda, termasuk regulasi vital mengenai madrasah dan pelayanan kesehatan.
Adapun agenda pertama Rapat Paripurna adalah penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Bapemperda DPRD memaparkan daftar rancangan regulasi yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun mendatang.
Penyusunan Propemperda tersebut mengedepankan kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi dengan kebijakan pusat, sehingga setiap produk hukum daerah dapat mendukung arah pembangunan Tulungagung.
“Propemperda 2026 disusun untuk menjawab tantangan daerah dan memastikan regulasi yang dibuat benar-benar dibutuhkan masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan Bapemperda.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) menemukan adanya koreksi yang menghasilkan tambahan anggaran sekitar Rp 105 juta.
Meskipun sumber detail penambahan tidak ia ketahui, Marsono memastikan bahwa alokasi arah anggaran tambahan tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
”Ada tambahan Rp 105 juta itu cuma arah alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat terutama untuk perbaikan infrastruktur atau hal-hal yang sifatnya mendesak,” jelas Marsono usai rapat.
Marsono juga menegaskan bahwa tiga sektor mendasar tetap menjadi prioritas utama alokasi anggaran: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Tak lupa juga DPRD mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pendalaman terhadap sejumlah Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Pansus ini akan diisi oleh Anggota dari seluruh fraksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat memastikan setiap rancangan regulasi memiliki kajian yang matang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sendiri dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kerja sama DPRD dalam memastikan proses pembahasan berjalan tepat waktu.
“APBD 2026 diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan layanan publik,” terangnya.(red)


Komentar
Posting Komentar