Resmi Pemkab Tulungagung Melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Resmi Pemkab Tulungagung Melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


Tulungagung,-News Sesadji Post—  Pemkab Tulungagung melakukan perombakan besar di jajaran pejabat struktural dengan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ,Kamis (11/12/2025), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa proses pengisian jabatan ini dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik transaksional.

“Pelantikan JPTP ini tidak ada transaksional jual beli jabatan. Yang ada hanyalah tuntutan kerja keras dan komitmen dari saudara semua untuk benar-benar melayani masyarakat di seluruh Kabupaten Tulungagung tanpa terkecuali,” ujarnya.

Inilah Daftar Pejabat yang Dilantik :

1. dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, M.Kes – Direktur RSUD dr. Iskak

2. Sudarmaji – Kepala Pelaksana BPBD

3. Sonny Welly Ahmadi – Kepala Dinas Ketahanan Pangan

4. Agus Suswantoro – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

5. Desi Lusiana Wardhani – Kepala Dinas Kesehatan

6.M. Ardian Chandra – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

7. Erwin Novianto – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

8. Lugu Tri Handoko – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

9. Mulyanto – Staf Ahli Bupati

10. Reni Prasetiawati Ika Septiwulan – Kepala Dinas Sosial

11.Robinson Nadeak – Kepala Dinas Perikanan

12. Rahadi Puspita Bintara – Sekretaris DPRD

13. Tri Hariadi – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

14. Hartono – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

15. Esty Purwantik – Inspektur Inspektorat.

Kepala BKPSDM Tulungagung, Suroto, menyampaikan bahwa masih terdapat lima posisi JPT Pratama yang belum terisi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMD, Kepala DLH, serta Sekretaris Daerah (Sekda). Menurutnya, beberapa jabatan tersebut masih menunggu regulasi lanjutan dan proses seleksi berikutnya.

Suroto menegaskan bahwa seluruh proses pengisian JPT Pratama di Tulungagung telah mengikuti ketentuan PP 17 Tahun 2020, di mana sistem eselonisasi lama dihapus dan digantikan dengan mekanisme uji kompetensi.
“Dalam JPT Pratama tidak ada istilah demosi. Semua perpindahan berdasarkan uji kompetensi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan kemampuan adaptif seluruh pejabat yang baru dilantik, mengingat dinamika kebutuhan pembangunan daerah semakin kompleks.

“Rotasi dan promosi jabatan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, infrastruktur, perlindungan masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan,” Tutup nya.(Red).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sudah Lama Beroperasi Legalitas Tambang Dipertanyakan

Skandal Pendidikan Di SMKN 2 Boyolangu, Kepala Sekolah Diduga Tidak Transparan dan Melanggar Aturan.

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dengan PEMKAB Tulungagung Dalam Penyampaian Program PROPEMPERDA dan Pembantukan PANSUS.