SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.
SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.
News Sesadji Post-;Tulungagung.– Beberapa awak media dan LSM datang ke ruang satreskrim Polres Tulungagung untuk meminta konfirmasi terkait adanya,praduga pelanggaran ITE yg melibatkan terlapor yg berinisial FK secara kebetulan oknum dari media yang bertugas di Tulungagung,
Adapun acara yg digelar sesuai dengan No B/253/IV/RES.1.24/2025/RESKRIM
Perihal : Undangan Mediasi
Yg tertunda pelaksanaannya dari tanggal 28 April 2025,dikarenakan alasan sama2 ada kepentingan,terubah di tanggal 2 Mei 2025 jam 10 WIB.
Dalam perihal ini hasil wawancara dengan pihak Pelapor,yg di wakili Sdr bogik w. memberikan informasi,bahwa pihak terlapor dengan sengaja tidak berkenan datang,ataupun ditelp oleh humas polres,ponsel dalam keadaan off.
Untuk itu kuat dugaan dari pihak pelapor maupun agenda panggilan dari polres Tulungagung dengan sengaja bersikap mengabaikan tidak koperatif,atau meremehkan permasalahan yg sudah berjalan di satreskrim polres Tulungagung.
Sehingga kesan terbetik seakan akan masalah ini adalah masalah remeh terkait pelanggaran ITE.
Disini pihak pelapor sudah menunjukkan etika yg baik untuk berkenan melakukan mediasi di ruang satreskrim polres Tulungagung untuk datang namung pihak terlapor tak kunjung datang . Dan disitu pelapor sangat menyayangkan dan merasa kecewa etika bagus baik untuk mediasi namun hasilnya begini.
Kami kecewa " permasalahan itu tidak harus keproses hukum mengingat kita sama2 orang media namun apa bila tak terselesaikan dengan mediasi yang jelas kami serahkan kepada proses hukum. Yang penting kita2 sudah punya etika baik. '"Ujar bogik w ( jait red ).
Komentar
Posting Komentar