RESIDIVIS ASAL PASURUAN GONDOL MOTOR WARGA MALANG
RESIDIVIS ASAL PASURUAN GONDOL MOTOR WARGA MALANG
Malang Kota-'News Sesadji Post -'Satreskrim Polresta Malang kota menangkap tersangka curanmor berinisial JN (22) asal desa Wonorejo ,kabupaten Pasuruan.
Diketahui tersangka JN ini adalah residivis anggota komplotan curanmor yang sering beraksi di wilayah malang raya incaran tempat kost.cafe maupun masjid.
Kasat Reskrim Polresta Malang ,Kompol muhammad soleh menjelaskan secara detail di hadapan awak media tentang kronologi tersangka dalam melakukan aksinya.
Tim Resmob satreskrim Polresta Malang gerak cepat setelah menerima laporan dari korban,langsung menyisir di wilayah perbatasan kota , kabupaten malang pada 7 februari 2025 sekitar pukul 03,00 WIB, mendapati ada dua orang berboncengan naik motor masuk wilayah kota malang.
Merasa curiga dengan dua pengendara tersebut akhirnya di Pepet minggir ternyata mereka adalah pelaku curanmor yang di cari yang satu tertangkap inisial JN yang satu kabur melarikan diri dan saat ini satreskrim masih melakukan pengejaran.
Dari hasil penyelidikan,tersangka JN telah melakukan pencurian motor di 24 TKP di wilayah malang raya.
Mereka melakukan aksinya berkelompok dan masih dalam pengembangan mereka dengan siapan saja kelompoknya.
Kami juga sudah berkordinasi dengan polres polres lain untuk melakukan pengejaran lain untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya yang kabur dan mengungkap siapa penadah motor curian tersebut ujarnya.
Dari pengakuan tersangka hanya butuh waktu 5 detik sudah bisa menggondol motor tersebut hanya dengan kunci T mereka melakukan dua orang yang satu sebagai eksekutor yang satunya sebagai pengawas situasi sekitarnya hasil curanmor di serahkan ke temanya untuk di jual dan hasilnya buat foya foya katanya.(May NSP)
Komentar
Posting Komentar