Forkopimda Kabupaten Tulungagung adakan Pertandingan Sepak Bola.

 


Forkopimda Kabupaten Tulungagung adakan Pertandingan Sepak Bola.

Tulungagung-News Sesadji Post - Persatuan Sepak Bola Media (PS Media) berhasil taklukan kontingen Pengadilan Negeri Tulungagung dengan 4-2 dalam pertandingan yang di adakan Forkopimda Cup 2024  di Stadion Rejoagung, Rabu (2/10/2024).

Sempat bermain imbang 2-2 pada babak pertama, PS Media akhirnya bisa tampil gemilang di babak kedua dan berhasil memastikan tiket di babak final.

Pertandingan berjalan dengan jual beli serangan hingga Pengadilan Negeri Tulungagung bisa membuka keunggulan pada menit ke-10 melalui aksi Rian.yang Menerima umpan terukur dari Anto dan Rian dengan tenang melepaskan tembakan yang melewati Penjaga gawang Suharto dan berhasil mbuka keunggulan bagi tim Pengadilan Negeri Tulungagung.

Dan tak butuh waktu lama bagi PS Media untuk menyamakan kedudukan. Dua menit berselang, melalui aksi individu Bondan dan berhasil melepaskan tendangan melengkung yang tak mampu dijangkau oleh penjaga gawang Pengadilan Negeri,dan berhasil mengubah Kedudukan menjadi 1-1.

Namun pada menit ke-29, Pengadilan Negeri kembali unggul dengan skor 2-1.dan tak butuh waktu lama bagi PS Media untuk menyamakan kedudukan hanya berselang kurang dari satu menit PS Media berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 melalui Galang Rambu.

Di babak kedua, PS Media melakukan perubahan strategi dengan melakukan perombakan pemain hingga ada 6 pergantian pemain dan ternyata perubahan tersebut berhasil memberikan dampak positif, membuat alur permainan PS Media lebih rapi dan terorganisir.


Dan dua gol tambahan pun tercipta untuk PS Media,yang merubah sekor menjadi 4-2 untuk keunggulan PS Media dan dengan hasil ini PS Media berhasil lolos ke babak final.

Dalam babak final Forkopimda Cup 2024 PS Media sudah ditunggu oleh kesebelasan Polres Tulungagung pada Jumat mendatang.(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kementerian Keuangan Sudah Transfer Dana Desa Kab Tulungagung Tahun Angaran 2025 Sebesar Rp 255,2 M Untuk 257 Desa.

SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.

Tim Mardinoto Saat di Lantai 2 Satreskrim Polres Tulungagung