Paslon Maryoto-DGY,Serahkan Berkas Penjaringan Ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Tulungagung
Paslon Maryoto – DGY, Serahkan Berkas Penjaringan Ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung
Waktu dikonfirmasi, Maryoto Birowo mengatakan bahwa kedatangannya hari ini ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, yaitu untuk menyerahkan berkas penjaringan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Maryoto juga menjelaskan bahwa dalam mengembalikan berkas penjaringan, semua persyaratan administrasi yang ditentukan oleh PDI Perjuangan secara keseluruhan sudah mereka penuhi.“Hari ini, saya bersama bapak DGY menyerahkan berkas penjaringan paslon, dan alhamdulillah, semua persyaratan administrasi yang ditentukan oleh PDI Perjuangan sudah kami penuhi dan kami lengkapi semua” jelasnyanya.
Beliau juga memaparkan bahwa yang dilaksanakan hari ini yaitu pengembalian berkas, merupakan tahap awal dalam mengikuti kontestasi pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tulungagung.
“Saya berharap sebagai pasangan Mardinoto (Maryoto Birowo – Didik Girnoto Yekti) yang membawa fisi misi dan program-program kerakyatan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tulungagung ini bisa sukses dan berjalan seperti yang kita harapkan bersama” harap Maryoto.
Dalam proses melengkapi semua persyaratan administrasi penjaringan, Maryoto mengaku sudah ada sekitar 6 PAC PDI Perjuangan yang memberikan dukungan kepadanya.
“Alhamdulillah ada 6 PAC PDI Perjuangan yang telah mendukung saya, saya pikir sebagai kader partai dan sebagai petahana, saya tetap optimis” pungkas beliau.
Sementara itu, Wiwik Tri Asmoro selaku panitia penjaringan Paslon Bupati dan Wakil Bupati PDI Perjuangan mengatakan untuk berkas persyaratan administrasi yang diserahkan oleh paslon Mardinoto sudah terpenuhi semua dan lengkap.
“Untuk berkas persyaratan administrasi dari beliau yang diserahkan kepada kami, sudah kami terima dan sudah sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang ditentukan, semuanya sudah dipenuhi dengan lengkap” paparnya.
Wiwik juga menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 4 peserta yang mengembalikan berkas penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dari 11 peserta yang telah mengambil formulir.
Sedangkan untuk batas akhir pengembalian berkas penjaringan sampai hari Kamis, 09 Mei 2024 pukul 00:00 WIB. “Jadi, untuk batas akhir pengembalian berkas yaitu besok” jelasnya.(Tim).
Komentar
Posting Komentar