Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Anggaran Tahun 2023, 17.688.000.000 Milyar Belum Terperinci ?..
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Anggaran Tahun 2023, 17.688.000.000 Milyar Belum Terperinci ?..
Tulungagung–, News Sesadji Post,-.Berdasarkan Anggaran (APBD) murni tahun 2023 Pendapatan dan Belanja Daerah Senilai Rp.17.688.000.000 Milyar yang di gelontorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung ke salah satu (TK) yang ada di Tulungagung dan yang disayangkan hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum perinci penerimaan anggaran tersebut.
Dari penelusuran Tim di dapat keterangan dari Wiwik selaku kepala sekolah dari salah satu TK di Tulungagung membenarkan bahwa sekolahan tersebut mendapatkan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) namun hanya senilai kurang lebih rp.100 jutaan, dengan total murid sekitar seratusan. tidak ada mas kalau 17 Milyar”, ungkap Wiwik
Lanjut Wiwik, terkait dana ( BOP ) semua laporannya sudah kita laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mas”, pungkas Wiwik.
Badan pengelolaan keuangan dan aset Daerah ( BPKAD ) saat di konfirmasi selepas sholat Jumat 23/24,
Galih Nuswantoro selaku kepala (BPKAD) mengatakan bahwa dana senilai Rp.17.688.000.000 milyar sudah di gelontorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung secara full, dan untuk perinciannya Dinas mas yang mengerti datanya”, tutur Galih.
Namun sungguh aneh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung saat di konfirmasi melalui Jumrotin selaku Kabib PAUD dan TK menyampaikan bahwa anggaran tahun 2023 , Rp.17. 688.000.000 belum terperinci untuk bulan Januari”, ungkap singkat Jumrotin.
Yoyok Nugroho selaku (PLH) PKTP perkumpulan komunitas Tulungagung Peduli mengomentari terkait perihal tersebut bahwa, Ada beberapa masalah yg sangat lucu menurut saya..
1. Hibah BOP paud dan TK diterimakan berdasar jumlah siswa disekolah tersebut, berapa riil siswa di TK tsb ?
2. Bagaimana PERBUB nya? karena hibah di APBD bisa jalan berdasar PERBUB, apa kah mungkin dalam pelaksanaan hibah tersebut di PERBUB juga dipecah ?? makanya Dinas harus bisa menunjukkan rincian penerima yang diluar APBD dan perubahan PERBUB nya.
3. Anggaran tahun 2023 pasti dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan, kalo sekarang perincian penerima saja belum ada malah menguatkan adanya indikasi Mega korupsi di Dinas tersebut”, pungkas Yoyok.
“Kabid Paud dan TK Dindik mengarahkan pada bendahara Nurpito ketika dihubungi oleh wartawan beliau menjawab melalui pesan singkat WhatsApp, menjawab
untuk APBD murni 2023 diawal januari untuk hibah masih belum di rinci sesuai sk kemendikbudristek”, keterangan pesan singkat Nurpito.(Tim)


Komentar
Posting Komentar