Sudah Lama Beroperasi Legalitas Tambang Dipertanyakan
Sudah Lama Beroperasi Legalitas Tambang Dipertanyakan Tulungagung,-News Sesadji Post, –Telah terjadi aktivitas pertambangan ( Galian C ) diduga tidak memiliki legalitas resmi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Desa Pucangan, kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, mesti sudah ada laporan soal kegiatan dan tentang legalitasnya kegiatan tersebut tetap saja berlangsung. Saat tim meminta informasi dari salah satu warga terkait kegiatan penambangan tersebut mendapatkan keterangan yang sangat mengejutkan dimana kegiatan pengerukan tanah di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan aktivitas penambangan kerap berlangsung hingga sore hari. “Penggalian tanah ini dilakukan setiap hari bahkan sampai sore. Sudah berjalan cukup lama tanpa terlihat adanya hambatan,” ujar warga tersebut, Kamis (12/3/2026). Padahal dalam aktivitas penambangan seperti pasir, batu, dan tanah urug demua telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 202...


Komentar
Posting Komentar