DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD TULUNGAGUNG MEMBAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD TAHUN 2024

 


DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD TULUNGAGUNG  MEMBAHAS RANCANGAN PERUBAHAN APBD TAHUN 2024.

.

Tulungagung -,News Sesadji Post-,Rapat paripurna DPRD Tulungagung menerima penyampaian Raperda perubahan APBD Anggaran tahun 2024.Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, digelar di Gedung Graha Wicaksono pada Senin (12/8/2024).

Dalam agenda rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 turut dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung, Drs. Heru Suseno, Setda, Tri, S.Mi, staf ahli, serta Bappeda, BPKAD, dan undangan lainnya.

Pj. Bupati Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan informasi tentang Rancangan PA APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024, yang mencakup perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk melakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya Heru.


Menurut Pj. Bupati, latar belakang penyusunan perubahan APBD tahun 2024 terdiri dari beberapa faktor, termasuk perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan tahun anggaran.

Dan juga terkait keadaan yang memerlukan pergeseran antara kebijakan dan krisis belanja, serta keadaan yang memerlukan penggunaan sisa anggaran dari tahun sebelumnya untuk kebijakan dalam tahun anggaran berjalan.

Pj. Bupati juga menekankan pentingnya membuat Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 lebih realistis dan penuh perhatian, dengan alokasi yang sesuai dengan bidang yang dapat mendukung pemerintah dalam pembangunan juga kebutuhan masyarakat.



Meski pun dalam perubahan pendapatan daerah disebabkan kenaikan pendapatan asli daerah, target pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan, penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pj Bupati menegaskan bahwa belanja daerah antara lain diprioritaskan yang mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan, serta belanja dibidang infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.

“Belanja daerah juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas pemerintahan, pelayanan publik serta  meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan pembangunan sosial masyarakat dan ketahanan,” pungkasnya(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kementerian Keuangan Sudah Transfer Dana Desa Kab Tulungagung Tahun Angaran 2025 Sebesar Rp 255,2 M Untuk 257 Desa.

SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.

Tim Mardinoto Saat di Lantai 2 Satreskrim Polres Tulungagung