Anggota DPRD Jatim Temukan Praktik Jual Beli Bangku di Beberapa SLTA di Tulungagung Saat PPDB.

 


Anggota DPRD Jatim Temukan Praktik Jual Beli Bangku di Beberapa SLTA di Tulungagung Saat PPDB.

Muchamad Alimin Anggota DPRD Jatim dan Kasek SMA Kedungwaru Nurhodin.


Tulungagung-News Sesadji Post- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Tulungagung, di dugaan adanya jual beli bangku rupanya, bukan isapan jempol belaka.terungkapnya jual beli bangku ini karena adanya peran penting dari walimurid yang berani menyampaikan keluh kesah terkait hal tersebut kepada tokoh yang dianggap mampu menyuarakan keprihatinan mereka.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar Mochamad Alimin dalam rilisnya mengatakan, ada orang tua yang memberikan pengakuan mengejutkan usai mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan atas (SLTA) di Tulungagung. "Dua sekolah (SLTA) melakukan jual beli bangku. Ini memprihatinkan," kata Alimin.

Bukan pepesan kosong, kolega legislator dapil VI ini dikenakan uang sebesar 20 juta rupiah untuk masuk ke sekolah yang disebutkan sebagai favorit. "Teman saya kena 20 juta rupiah. Kok memprihatinkan sekali ini," katanya.

Untuk masuk ke fakta ini, siapa pun bisa melihat dengan melakukan investigasi ke sekolah di Tulungagung seperti SMA Kedungwaru (SMU Ked) dan SMA Boyolangu (SMU Boy). "Pelanggaran Kemendikbud tentang aturan zonasi, orang-orang jauh bisa masuk. Data di lapangan ada," ungkapnya.

Alimin menandaskan, kebiasaan memperjualbelikan bangku ini sudah saatnya dihentikan agar keadilan mendapatkan pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat di Tulungagung. "Ini bisa tuman (menjadi kebiasaan), harus dikritisi dan dihentikan praktik yang tidak mendidik dan merugikan," ujarnya.

Ia belum mau menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan terkait adanya aspirasi atau temuan yang dianggap sebagai perilaku koruptif ini.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kedungwaru Nurhodin saat dikonfirmasi membantah ada jual beli bangku. "Tidak ada. Kami telah melaksanakan PPDB sebagaimana mestinya," ucapnya, Jumat (21/7/2023).

Namun demikian, Nurhodin tidak menampik jika ada oknum atau pihak lain yang mengambil kesempatan PPDB untuk mencari keuntungan pribadi atas nama sekolah. "Tapi entah kalau ada oknum yang melalukan itu (jual beli bangku). Untuk pihak sekolah tidak ada," tegasnya.

Sementara itu, Dari pihak SMU BOY (SMA Negeri 1 Boyolangu) belum dapat di konfirmasi terkait persoalan ini.(Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kementerian Keuangan Sudah Transfer Dana Desa Kab Tulungagung Tahun Angaran 2025 Sebesar Rp 255,2 M Untuk 257 Desa.

SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.

Tim Mardinoto Saat di Lantai 2 Satreskrim Polres Tulungagung