Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyempatkan diri meninjau pengelolaan limbah industri pemindangan ikan



Trenggalek-
News Sesadji Post. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyempatkan diri meninjau pengelolaan limbah industri pemindangan ikan.

Tahun 2017 lalu, bupati yang juga akrab dipanggil dengan sebutan Mas Bupati Ipin ini juga sempat mengunjungi salah satu industri pemindangan milik warga bernama Pak Mulyani di Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, Rabu (8/2/2023) setelah adanya keluhan masyarakat terhadap pencemaran akibat limbah pemindangan.

Bupati Ipin menekankan kepada pelaku usaha pemindangan untuk tidak membuang limbah ke saluran terbuka.Dan sejak saat itu hanya ada dua opsi yaitu membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau relokasi ke kawasan pemindangan di Bengkorok yang memiliki IPAL komunal.

Dan dari hasil pantauannya,Bupati Trenggalek menilai bahwa  industri pemindangan tersebut saat ini telah berbenah.

"Tadi kalau kita lihat di jalan itu ada cor-coran terus ada tutupan-tutupan, itu IPAL yang dimiliki oleh Pak Mulyani, jadi treatment-nya masih menggunakan bakteri, jadi itu dilakukan fermentasi sehingga kemudian mengurangi bau juga mengurangi kepekatan," jelas Mas Ipin.

"Itupun setelah di IPAL tidak langsung dibuang ke saluran terbuka, beliau menyiapkan tangki 1,000 liter an ada 4 tanki, itu kemudian setelah proses penyaringan dimasukkan ke tangki, dari tangki dibawa ke Bengkorok untuk kemudian diolah di IPAL milik pemerintah," sambungnya.

Bahkan, Pemkab Trenggalek melalui PT. JET juga tengah berupaya mengkonversi limbah pemindangan untuk bisa diolah lebih lanjut. Bupati juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terkait masalah lingkungan hidup.

"Jadi upaya-upaya mencegah pencemaran lingkungan hidup,kami sangat mendukung, tapi juga transformasi ini harus kita kawal terus menerus jangan sampai yang bekerja juga jadi korban, karena saya lihat banyak ibu-ibu yang bekerja di sini, ini juga tulang punggung ekonomi Trenggalek" ungkapnya.

"Tapi saya tidak mau kamu dapat rezeki tapi merugikan orang lain, itu pesan saya sejak tahun 2017," tegas Bupati Trenggalek menambahkan"(tim Trenggalek)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kementerian Keuangan Sudah Transfer Dana Desa Kab Tulungagung Tahun Angaran 2025 Sebesar Rp 255,2 M Untuk 257 Desa.

SEORANG OKNUM MEDIA DI TULUNGAGUNG ABAIKAN PANGILAN RESKRIM.

Tim Mardinoto Saat di Lantai 2 Satreskrim Polres Tulungagung