
Beredar Video Singkat PPDI Tulungagung Mendeklarasikan Salah Satu Paslon Tulungagung-News Sesadji Post -Masyarakat Tulungagung dihebohkan dengan beredarnya video singkat, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung dan beberapa oknum aparatur desa memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung. Hal tersebut membuat gaduh di masyarakat, terkait aturan netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) dan huruf (j) secara jelas melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai larangan politik praktis bagi Aparatur Desa. Menanggapi adanya hal ini PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat di konfirmasi tentang adanya vidio viral tersebut. Ia mengatakan kalau saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, bila memang ada atau di ...